beritakabar.blogspot.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan memberikan gaji lebih besar bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Pokoknya kita pengen bikin orang bangga kerja di sini sama bangganya kaya kerja di Citibank, perusahaan minyak, gaji PNS akan lebih besar dari gaji swasta," ujar Ahok beberapa waktu lalu.
Ahok mengatakan tujuannya ingin mereformasi birokrasi di pemerintahan dengan menggaji tinggi, harapannya agar PNS dapat bekerja lebih efisien hingga tak ada lagi yang main proyek dan mengakali APBD.
"Kita akan pacu APBD lebih tinggi dengan efisiensi sehingga kita juga bisa sejahterakan PNS di Provinsi DKI Jakarta," kata Ahok.
Berikut prediksi besaran gaji Pejabat struktural yang akan diberikan Pemprov DKI Jakarta:
Lurah: Rp 33.730.000
Camat: Rp 44.284.000
Kepala Biro: Rp 70.367.000
Kepala Dinas: Rp 75.642.000
Kepala Badan: Rp 78.702.000
Pejabat Fungsional: Rp 9 s/d Rp 22 juta
Staf kantongi: Rp 13 juta
Disisi lain, Ahok mengatakan akan mencopot jabatan fungsional PNS yang tidak kerja atau malas, hal ini tentu akan berpengaruh pada pendapatannya.
"PNS yang tidak kerja Rp 9 juta," kata Ahok di Balai Kota Jakarta.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar