beritakabar.blogspot.com - Sejak hari ini metode pembayaran parkir meter dengan Terminal Parkir Elektronik (TPE) akan diuji di jalan Sabang, Jakarta Pusat. Hal ini disampaikan oleh Kepala UP Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sunardi M Sinaga dalam peresmian TPE di Jalan Sabang, Jakarta Pusat (29/1).
Sinaga mengatakan pembayaran parkir menggunakan uang elektronik di TPE didukung oleh enam bank, yakni BNI, Bank Mandiri, BRI, Bank Mega, BCA dan Bank DKI.
"Ini dapat memudahkan masyarakat melakukan transaksi pembayaran parkir, meningkatkan transparansi pendapatan perparkiran dan mengatasi kebocoran pendapatan parkir," ujar Kepala UP Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sunardi M Sinaga.
Cara membayar parkir menggunakan uang elektronik di mesin parkir, hanya perlu menempelkan kartu uang elektronik pada reader di TPE. Kemudian pilih jenis kendaraan, lalu isi nomor polisi kendaraan serta perkiraan jangka waktu parkir. Setelah muncul konfirmasi biaya, pilih tanda centang dan struk tanda bukti pembayaran akan otomatis keluar.
Sinaga mengatakan rencananya akan dipasang 138 mesin parkir yang tersebar di empat lokasi. Yakni di Kelapa Gading, Jakarta Utara, di Jalan Falatehan, Jakarta Selatan, di Jalan Pintu Kecil, Jakarta Barat dan Jalan Balai Pustaka, Jakarta Timur.
Dalam acara peluncuran TPE ini hadir juga Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahya Purnama atau Ahok.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar