Rabu, 28 Januari 2015
Ini Cara Pembayaran di Mesin Parkir Meter Elektronik
beritakabar.blogspot.com - Terminal Parkir Elektronik (TPE) telah diluncurkan di jalan Sabang, Jakarta Pusat (29/1). Selanjutnya menyusul akan dipasang 138 alat parkir meter di empat lokasi.
Guna memudahkan akses pembayaran elektronik, Alat pembayaran parkir ini juga telah diintegrasikan oleh enam bank, yakni BNI, Bank Mandiri, BRI, Bank Mega, BCA dan Bank DKI.
Berikut ini cara pembayaran biaya parkir meter dengan uang elektronik tersebut.
1. Tempelkan kartu uang elektronik pada reader di TPE.
2. Pilih jenis dan tipe kendaraan.
3. Masukan nomor polisi kendaraan.
4. Masukan perkiraan jangka waktu/lama parkir.
5. Setelah muncul konfirmasi biaya, pilih tanda ceklis/centang
6. Ambil struk tanda bukti pembayaran yang keluar secara otomatis.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar